Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
☤
Alumnus/lulusan serta mhs Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) maupun Program Reguler UNAS PASIM memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
☤
Alumnus/lulusan P2K UNAS PASIM memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, dan memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
☤
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) serta Program Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
☤
Alumnus/lulusan Program S1 Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) UNAS PASIM ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang dapat meninggikan kepiawaiannya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik juga meninggikan ilmu serta pengetahuannya.
☤
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
☤
Andaikan tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mhs kelas entrepreneur (hybrid / blended) dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
☤
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) UNAS PASIM yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
☤
Di samping disempurnakan dgn keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumnus/lulusan Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) UNAS PASIM, demikian juga diperlengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn bidang keahliannya.
☤
Dgn diselenggarakannya sistem pendidikan secara piawai (terampil) membuat mhs kelas entrepreneur (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem pertukaran waktu dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu penyelenggaraan secara piawai (terampil) yang dimaksud yaitu dgn memadukan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) serta Program Reguler. Dengan metode tertentu, mhs kelas entrepreneur (hybrid / blended) yang kerja dgn sistem pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya.
☤
Alumnus/lulusan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) UNAS PASIM memiliki keahlian mempertinggi sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif.
☤
Mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah tatap muka, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dgn memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem pendidikannya layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang belum berkarier.
☤
Untuk mhs kelas entrepreneur (hybrid / blended) yang telah berkarier dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
☤
Bobot / kualitas Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier. Di samping itu, kurikulumnya dirancang sedemikian rupa dgn menggunakan Sistem SKS.
☤
Alumnus/lulusan Program S1 Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) UNAS PASIM juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.