Tamatan/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) begitu pula Perkuliahan Reguler UNAS PASIM memiliki Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
☤
Tamatan/lulusan P2K UNAS PASIM memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/keilmuannya, dan memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
☤
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Sistem Pendidikan
☤
Dgn dilaksanakannya sistem pendidikan secara profesional membuat mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg memiliki karier dengan sistem pertukaran waktu dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Salah satu pelaksanaan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi yg dimaksud adalah dgn mengintegrasikan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler. Dengan metode tertentu, mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg kerja dengan sistem pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya.
☤
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNAS PASIM memiliki keahlian mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penuntasan solusi persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; ; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg mendalam.
☤
Mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi) karena sistem pendidikannya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem pendidikannya juga dilaksanakan dgn memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem pendidikannya sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan kariernya begitu pula bagi yg belum kerja.
☤
Untuk mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg telah kerja diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan, apabila mahasiswa/i terkait memperoleh tugas lembur, atau kerja dengan sistem pertukaran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
☤
Kualitas Kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), demikian juga mendasarkan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap kebutuhan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja. Selain itu, kurikulumnya dirancang sedemikian rupa dgn memakai Sistem SKS.
☤
Tamatan/lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNAS PASIM juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
☤
Tamatan/lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNAS PASIM disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat menaikkan kemampuan dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi permasalahan beserta menaikkan pengetahuannya.
☤
Kompetensi tamatan/lulusannya di dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
☤
Apabila tidak lulus suatu mata kuliah, mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) dapat mengulang mata kuliah di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
☤
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNAS PASIM adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
☤
Selain diberikan bekal keahlian bekerjasama di dlm tim, Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNAS PASIM, juga diperlengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dengan keilmuannya, beserta diberikan bekal keahlian dan kemahiran untuk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya.
Jumlah Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Mendapat Pekerjaan Baru
Mhs (peserta pendidikan) Program Kuliah Karyawan (P2K) di UNAS PASIM adalah orang yg telah kerja begitu pula orang yg belum kerja.
Para mhs ini secara berkesinambungan bergotong-royong dan saling memberi bantuan memecahkan persoalan masing2 . Baik persoalan di dlm hal kerja, akademik, uang / finansial, begitu pula persoalan lainnya. Demikian juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi bantuan sesama tamatan/lulusan UNAS PASIM.
Selama ini mahasiswa/i yg belum kerja, akan memperoleh karir dari sesama mhsnya begitu pula tamatan/lulusannya, terutama sesama mhs yg telah kerja (sebagai pemilik bengkel, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, pekerja, dan lain-lain).
Sementara itu mahasiswa/i yg telah kerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Pemecahan Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan di dalam memperoleh karier. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNAS PASIM ini merupakan pemecahan cerdas untuk mendapatkan kerja. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, dan akhirnya memperoleh karir dari sesama mhsnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta mengembangkan pendidikan tinggi formalnya.
Bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan di dalam mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNAS PASIM merupakan pemecahan cerdas untuk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan tinggi formalnya serta mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.